Dark
Light
Today: July 27, 2024
3 years ago
161 views

Dewan Gereja Papua mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG

Dewan Gereja Papua mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG
FOTO: Konferensi pers Dewan Gereja Papua atau West Papua Council of Churches (WPCC) menyampaikan Surat Gembala tertanggal 2 April 2021. (Foto: istimewa) 

No. 1 PAPUA Merdeka News | Portal 

PORT NUMBAY — Dewan Gereja Papua atau West Papua Council of Churches (WPCC) kembali mengeluarkan ‘Surat Gembala’. Kali ini, Surat Gembala tersebut dikeluarkan dalam rangka perayaan Paskah mengenang kisah sengsara dan kebangkitan Tuhan YesusKristus. 
Surat tersebut tertanggal 2 April 2021 ditandatangani oleh Pdt. Benny Giay, Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Dorman Wandikbo dan Pdt. Socratez Yoman. 
Dalam Surat tersebut, ada sembilan (9) poin himbauan yang dikeluarkan, satu diantaranya adalah Dewan Gereja Papua (WPCC) mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diterima sebagai anggota penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG).
“Para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk menerima ULMWP sebagai anggota penuh MSG dalam KTT MSG pada April 2021.” seru Dewan Gereja dalam Surat Gembal pada poin ke lima.
WPCC/Dewan Gereja juga mendukung rencana kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke West Papua “Dewan HAM PBB agar dapat mengunjungi Tanah Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.” kata WPCC pada poin pertama.
Berikut ini adalah isi Surat Gemba versi full, silahkan dibaca:

SURAT GEMBALA

DEWAN GEREJA PAPUA
(West Papua Council of Churches)

Dalam Rangka Paskah; Mengenang Kisah Sengsara dan Kebangkitan Tuhan Yesus Kristus
“Orang benar binasa, dan tidak ada orang pun yang memperhatikannya; orang-orang saleh tercabut nyawanya, dan tidak ada seorang pun yang mengindahkannya; sungguh, karena meraja lelanya kejahatan, tercabutlah nyawa orang benar” (Yesaya, 57:1-2).
Pada bulan April, Umat Kristen memperingati Kisah Sengsara dan Karya Keselamatan Yesus Kristus. Kami, Pemimpin Gereja di Tanah Papua telah mencatat sejumlah peristiwa yang mengakibatkan umat di atas Tanah Papua dari waktu ke waktu memikul salib penderitaan selama 58 tahun akibat kebijakan politik rasisme sistemik Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari tahun ke tahun, rakyat Papua meratapi duka mendalam yang berkepanjangan. Dua perayaan penting umat Kristen yaitu Natal dan Paskah, tidak pernah dimaknai secara damai. Dengan mata tertuju kepada Salib Kristus, Kami mencatat sebagian kecil jalan penderitaan umat sebagai berikut:
1. Pengiriman Pasukan TNI dan POLRI

Sejak 2019 hingga 2021, pengiriman Pasukan TNI dan POLRI non organik di Tanah Papua terus terjadi ketika rakyat Papua melakukan aksi demonstrasi damai sebagai bentuk protes terhadap politik rasisme sistemik penguasa Indonesia. Penanganan negara yang sangat represif terhadap orang Papua yang dimulai secara khusus terhadap mahasiswa Papua di asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Indonesia.
Dalam interval waktu tiga tahun, pengiriman pasukan TNI dan POLRI ke Tanah Papua dalam catatan kami mencapai 2,603 orang. Keterangan waktu dan jumlah personil dengan daerah tujuan sebagai berikut.
(a). Pengiriman pasukan TNI POLRI sejak 12 agustus 2018 hingga 9 Maret 2019 sebanyak 200 personil pasukan BRIMOB tiba di Timika dengan tujuan wilayah konflik di Nduga, Puncak Papua dan Puncak Jaya. Telah dikirim 100 Personil (1 Kompi) yang tergabung dalam SATGAS Papua di Wilayah Nduga.
(b). Pada Selasa 4 Desember 2018, 153 Personil Gabungan TNI Polri dikirim ke Nduga Papua sebagai pasukan khusus untuk menghadapi TPNPB/OPM.

(c). Sabtu 9 Maret 2019, 600 Personil tambahan prajurit TNI dari Batolyon 431 Kostrad Makasar dan Batolyon Zipur 8 Makasar tiba di Timika untuk tujuan Nduga.

(d). Pada 17 Februari 2021, 100 personil pasukan BRIMOB dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dilepas oleh Kapolda NTT untuk dikirim ke Intan Jaya. Ratusan personel Brimob Polda NTT itu akan diperbantukan di Intan Jaya selama enam bulan ke depan. Tugas mereka untuk memperketat keamanan di Intan Jaya.
(e). Pada 17 Februari 2021, Kapolda Jambi melepaskan 100 personil pasukan Brimob untuk ditugaskan di Puncak Jaya.
(f). Pada 10 Maret 2021, 1.350 personil pasukan TNI tiba di pelabuhan Jayapura Papua. Pimpinan militer di Papua mengatakan kehadiran 1,350 prajurit TNI ini untuk menggantikan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro, Yonif Raifder 312/KH, dan Yonif Raider 100/PS yang purnatugas di Satgas Ops Pamtas RI-Papua Nugini.
Konflik antara personil TNI/POLRI dan TPNPB di Kabupaten Nduga sejak Desember 2018 sampai Maret 2021 telah mengakibatkan:
  • 480 orang lebih warga sipil meninggal dunia, sebagian besar meninggal di tempat pengungsian.
  • 34.461 orang meninggalkan rumah mereka dan tinggal di hutan dan mengungsi ke kabupaten Jayawijaya, Lani Jaya, Timika, Yahukimo dan Kabupaten sekitarnya.
  • Rumah-rumah warga sipil telah dibakar dan dihancurkan.
  • Sejumlah rumah ibadah dan tempat pelayan kesehatan dan pendidikan dijadikan pos TNI/POLRI di Intan Jaya, Puncak Jaya dan Sekitarnya
Dampak konflik di Intan Jaya mengakibatkan:
– 10 Warga Sipil ditembak mati oleh TNI POLRI dengan keterangan sebagai berikut:
(a). Penembakan terhadap 2 orang hamba Tuhan di Intan Jaya,
Pdt. Yeremia Zanembani pada 9 September 2020 oleh anggota TNI dan pada 26 October 2020 seorang petugas Gereja Katolik (Katekis) Rufinus Tipagau yang ditembak mati oleh anggota TNI.
(b). Pada 15 Februari 2021 tiga warga sipil, Janius, Justinus dan Soni Bagau di Sugapa (Puskesmas), ditembak mati oleh TNI.
(c). Pada 27 Februari 2021, Donatus Mirip (kelainan fisik, bisu dan tuli) ditembak mati oleh TNI
(d). Pada 6 Maret 2021, pembunuhan terhadap Melianus Nayagau, anak muda, pelajar SMP
(e). Pengungsian dan korban warga sipil juga terjadi di Kabupaten Puncak Papua. Seorang pelajar yang ditembak oleh anggota TNI saat pulang sekolah, Atanius Murib dan Amanus Murib yang selamat dari bencana kematian.
– Sekitar 1000 orang lebih mengungsi ke Intan Jaya. Mereka mengungsi di halaman pastoran dan susteran Gereja Katolik Bilogay. Sekitar 300 kepalah keluarga mengungsi di Nabire. Ratusan kepala keluarga mengungsi di Paniai, Puncak Papua dan wilayah sekitarnya.
Selama pemberlakuan Undang-Undang Otonomi Khusus di Tanah Papua, Papua telah dikepung dari semua arah, darat, laut dan udara. Satuan Teritorial Baru bertambah.
Telah terjadi penambahan Kodam Baru, Korem, Kodim, Batolyon, Yonif Satuan Tempur dan bantuan Tempur hingga Koramil untuk TNI Angkatan Darat. Untuk TNI AD, sedang direncanakan pada tahun 2021-2024 akan dibangun 4 Kodim di Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Pegunungan Bintang dan Nduga. Juga terjadi penambahan untuk TNI Angkatan Laut: Lantamal, Koarmada (Komando Armada) III, Marinir. Sedangkan untuk TNI Angkatan Udara penambahan Pangkoopsau (Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara), Lanud dan Radar.
Pada waktu yang sama penambahan infrasturktur dan personil juga terjadi di Kepolisian Republik Indonesia. Telah terjadi penambahan Polda, Polresta, Polres, Polsek hingga Pos polisi. Juga pasukan tempur Polisi, BRIMOB pun dimekarkan markas Brimob hingga kompi di tanah Papua. Anggota TNI/Polri aktif juga menjadi agen pemasok utama senjata dan peluru kepada TPN/OPM.
Selain penambahan ketiga angkatan tersebut, Markas Besar TNI juga membuk Kogabwilhan (Koordinasi Gabungan Wilayah Pertahanan) pada akhir 2019. Kogabwilhan III berkedudukan di Timika-Papua. Instansi ini sekarang menentukan segala pengoperasian militer di Papua dan mendatangkan ribuan pasukan
2. Politik Rasisme yang tersistemik

Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia belum mengambil pelajaran dan atau melakukan perubahan pendekatan yang persuasif terhadap perlawanan aksi protes damai dan terbuka oleh orang Papua atas ujaran rasisme pada mahasiswa Papua di Surabaya Agustus 2019.
Ujaran rasis terhadap Orang Papua masih saja diungkapkan oleh para pejabat negara, tokoh politik bahkan masyarakat sipil Indonesia. Memasuki 2021, Natalius Pigay mendapat ungkapan rasis dari ketua Kelompok Pendukung Presiden Jokowi, Ambrosius Nababan oleh Abu Janda, Tim Buzzer Jokowi.
Pandangan dan kebijakan Rasisme juga keluar dari mulut Mantan kepala BIN (Badan Intelijen Negara), Hendropriyono, yang ingin menyelesaikan masalah di Papua dengan memindahkan paksa 2 juta orang Papua ke Manado supaya mereka bisa menjadi “orang Indonesia.”
Pada 26 Maret 2021 ungkapan rasisme oleh suporter pemain Persija Jakarta di stadiun Kanjuruan Malang Jawa Timur melontarkan ungkapan rasime kepada Patrick Wanggai, Pemain asal Papua yang bermain di PSM Makasar tersebut setelah mencetak gol ke gawang
Persija Jakarta.
Pada 8 Maret 2021, Kapolresta Malang, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata telah melakukan tindakan rasis dan intimidatif terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi di Malang, Jawa Timur. Dari mulutnya, Kapolres tersebut menyatakan jika darah mahasiswa Papua ‘halal’ sehingga bisa ditembak seandainya mereka berani memasuki halaman Mapolresta Malang.
Pengiriman pasukan TNI/POLRI ke Papua tanpa persetujuan DPR RI, pemaksaan pemekaran kabupaten dan provinsi di Tanah Papua, upaya memaksakan perpanjangan Dana Otonomi Khusus Papua oleh Pemerintah Indonesia pada Papua merupakan bukti watak rasisme penguasa Indonesia pada orang Papua. Penguasa dan rakyat Indonesia masih memandang orang Papua kelas dua di Indonesia dan disamakan dengan hewan tertentu. Orang Papua di semua level dan tingkatan telah mengalami politik rasial Indonesia selama 58 tahun.
3. Stigmatisasi OPM sebagai elompok Teroris

Pada senin 26 Maret 2021, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Mantan Kapolda Papua yang saat ini menjabat Kepala BNPT (Badan Penanggulangan Terorisme) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan perlunya menggalang dukungan, diskusi lintas kementrian, departemen, lembaga untuk mendorong Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) disamakan dengan kelompok Teroris di Indonesia.
OPM memperjuangkan apa ada dalam mukadimah Undang-Undang
Dasar Indonesia pada 1945 “bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa oseh sebab itu penjajahan dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.” Perjuangan OPM dan orang Papua juga adalah bagian dari menegakan deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 10 Desember 1948 dan konvenan internasional tentang hak-hak Sipil dan Politik.

4. Pelanggaran Hak Sipil-Politik

Kami menyaksikan, aparat keamanan terus melakukan pembungkaman ruang demokrasi, membatasi ruang bagi orang Papua untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa ada tekanan dan intimidasi. Aksi penolakan otonomi khusus Papua jilid 2 dibubarkan paksa di beberapa kota di Papua dan di Indonesia seperti di Manado, Makasar, Jakarta, Malang dan Jogyakarta. Demikian juga rencana Rapat Dengar Pendapar (RDP) tentang Otonomi Khusus Papua oleh Majelis Rakyat Papua dihadang, diteror dan ditangkap aparat keamanan di Merauke, Wamena dan beberapa kabupaten lainnya.
Sepanjang 2020 terdapat 42 kasus yang menyangkut: hak atas hidup, hak atas kebebasan ekspresi dan berkumpul, hak atas rasa aman, hak atas hidup yang lebih sejahtera dan hak atas pekerjaan yang layak.
Kami juga mencatat banjirnya migrasi yang terus berdatangan ke Tanah Papua.
Pada 2010 hingga 2020 menurut data sensus kependudukan 2020 jumlah penduduk Papua bertambah 1.470.000 dengan total penduduk di Papua pada 2020 menjadi 4.300.000.
5. Deforestasi dan kejahatan Lingkungan
Pada Maret-Mei 2020 melalui citra satelit ditemukan deforestasi lahan seluas 1.488 ha pada areal kelapa sawit. Yang terbesar di wilayah Manokwari (372 ha), di wilayah Merauke (372), di Boven Digoel (222 ha) dan di Bintuni (110 ha). Kami membaca laporan Indonesian Monitoring Coalition (koalisi ini terdiri dari 11 NGOs) deforatesi di Papua sangat meningkat selama administrasi Presiden Jokowi.
Selama 20 tahun terakhir areal hutan mengalami kerusakan 663,433 ha; 71% dari deforestasi ini terjadi selama kurun waktu 2011-2019. Maka rata-rata deforestasi di Papua sekitar 34,000 ha per tahun; puncaknya tahun 2015: 89,000 ha. Selama kurun waktu 2015-2019 (kabinet Jokowi I) Papua kehilangan 298,600 ha. Deforestasi yang paling besar adalah di wilayah Merauke (123,000 ha), Boven Digul (51,600 ha), Nabire (32,900 ha), Teluk Bintuni (33,400 ha), Sorong (33,400 ha) dan Fakfak (31,700 ha).
Pemerintah Indonesia juga menawarkan kepada perusahaan Elon Musk untuk dijadikan tempat khusus peluncuran roket. Menyikapi rencana pemerintah ini, Dewan Adat Biak dan para pemilik hak ulayat menyampaikan protes terbuka. Peluncuran ini akan berdampak perusakan lingkungan bagi masyarakat, penyerahan dan pengosongan tanah adat. Minimal Sekitar 700 ha tanah kosong dibutuhkan untuk kegiatan ‘peluncuran roket’ itu dan proyek strategis lainnya.
Berangkat dari rentetan realitas di atas, demi pemulihan dan terwujudnya Perdamaian di
Tanah Papua, kami para pemimpin Gereja di Tanah Papua memohon:
  1. Dewan HAM PBB agar dapat mengunjungi Tanah Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
  2. Keterlibatan Tim Independent selaku pihak ketiga dalam menyikapi dan melakukan pendampingan dan pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan kebutuhan warga yang hidup sebagai pengungi dan ataupun pihak-pihak korban di Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Timika dan Papua.
  3. Presiden Joko Widodo menepati janjinya pada 30 September 2019 yang menyatakan siap “berdialog dengan kelompok pro-referendum Papua, ULMWP.”
  4. Pemerintah Indonesia melakukan Dialog dengan ULMWP untuk menyelesaikan masalah Papua, sebagaimana yang telah Pemerintah (SBY – Yusuf Kala) menyelesaikan masalah GAM Aceh dengan dimediasi Negara ketiga.
  5. Para pemimpin Melanesia Sphere Group (MSG) untuk menerima ULMWP sebagai anggota penuh MSG dalam KTT MSG pada April 2021.
  6. Rakyat Papua melakukan Doa dan Puasa bagi Pemulihan Tanah dan Manusia Papua serta persatuan setiap pemimpin Adat, Gereja, Pemerintah, Lembaga Non Pemerintah, Perempuan dan Pemuda sejak 11 April 2021.
  7. Rakyat Papua, dimulai dari keluarga untuk mempraktekkan prinsip-prinsip hidup damai, hindari hal-hal yang dapat menghancurkan masa depan masing-masing pihak. Melindugi dan membina masing-masing keluarga dengan baik dan penuh bertanggungjawab.
  8. Dukungan doa dan puasa dari rakyat dan para pemimpin Gereja di Pasifik.
  9. Akhirnya, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan Terima Kasih kepada para pemimpin adat, pemimpin gereja, media, pemimpin pemerintah, masyarakat dan para akademisi di wilayah Pasific, semua pihak yang terlibat dalam solidaritas Internasional bagi rakyat Papua di Afrika, Australia, Eropa, Amerikat Serikat dan masyarakat sipil Indonesia yang telah menunjukkan solidaritas sejati dalam perjalanan panjang penderitaan Umat Tuhan di atas Tanah Papua.
Jayapura – Papua, 2 April 2021
DEWAN GEREJA PAPUA
(West Papua Council of Churches)
(ttd)
Pdt. Benny Giay
(ttd)
Pdt. Andrikus Mofu
(ttd)
Pdt. Dorman Wandikbo
(ttd)
Pdt. Socratez S.Yoman
Posted by: Admin
Copyright ©ULMWP Department of Political Affairs “sumber” 
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.